Minggu, 12 April 2026

Lima Pasangan Diduga Mesum di Kamar Kost Terjaring Razia di Pecangaan Jepara

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pecangaan, Kabupaten Jepara mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang diduga mesum di kamar kost

suaramerdeka-muria.com
Razia pasangan bukan resmi di tempat kost di wilayah Kecamatan Pecangaan, Jepara, akhir pekan lalu 

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pecangaan, Kabupaten Jepara mengamankan lima pasangan bukan suami istri yang diduga mesum di kamar kost di wilayah Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan.

Kapolsek Pecangaan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andy Pradana Fendiarmo mengatakan, polisi melakukan operasi ke sejumlah kost di wilayah Kecamatan Pecangaan setelah adanya laporan keresahan warga akibat penyalahgunaan kamar kost oleh pasangan tidak resmi.

Operasi dilaksanakan Sabtu malam (22/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB ke beberapa tempat kost.

Kost-kostan itu diketahui telah menerapkan aturan ketat dengan hanya mengizinkan pasangan suami istri.


Namun, ada satu kost dengan puluhan kamar yang disewakan bulanan dan juga per malam yang ternyata diketahui banyak pasangan tidak resmi.

''kost memiliki banyak kamar, tapi kami sampling ketuk enam kamar, ternyata semuanya berpasangan. Hanya satu pasangan yang bisa menunjukkan buku nikah. Yang lain bukan pasangan suami istri. Alamat dalam KTP juga berbeda,'' jelas kapolsek, Senin (24/1/2022).

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemui banyak alat kontrasepsi, baik yang telah digunakan maupun masih utuh dalam kemasan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved